PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Rumah kosong di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, diduga kuat menjadi salah satu titik peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang menyasar kalangan muda di wilayah tersebut.
Dalam pengungkapan terbaru, Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pria berinisial NPS (25), sementara satu rekannya berhasil melarikan diri saat penindakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pola transaksi yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya modus peredaran narkotika yang memanfaatkan lokasi sepi dan rumah kosong sebagai titik temu.

“Kami melihat pola transaksi dilakukan di lokasi yang minim aktivitas warga, seperti rumah kosong yang sengaja digunakan untuk menghindari pantauan,” ujarnya.
Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas menemukan sabu dan ganja yang disimpan dalam beberapa kemasan kecil, termasuk dalam bungkus rokok dan kertas.
Selain itu, juga diamankan alat hisap serta telepon genggam yang berisi percakapan terkait transaksi narkotika, yang menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran.
“Dari chat di handphone, terlihat ada komunikasi terkait pemesanan dan pengantaran,” jelasnya.



















