Nyabu di Pondok Kebun Salak, Polisi Amankan Pria 29 Tahun di Angkola Barat Tapsel

  • Bagikan
Narkoba pondok kebun salak Angkola Barat

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Toru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Seorang pria berinisial RBS (29) diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Rabu (29/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkotika di sebuah pondok kebun salak di wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Supriyadi, menjelaskan bahwa timnya langsung bergerak setelah menerima arahan dari Kapolsek.

“Setibanya di pondok tersebut kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian langsung diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika yang diantaranya dua bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong) yang dimodifikasi dari gelas plastik dengan kaca pirex, serta satu bungkus rokok yang berisi ganja kering.

  • Bagikan