PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam menekan peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh jajaran Polsek Padang Bolak.
Seorang pria berinisial VAH (27) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di kawasan Simpang Tiga Jalan Umum Desa Paran Padang, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (30/4/2026) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel opsnal dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, S.H., M.H, menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.
“Di lapangan terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian kami lakukan tindakan cepat,” ujar AKP Abdul Hakim.
Ia menyebutkan, dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu. Barang tersebut ditemukan di beberapa titik, termasuk di sekitar lokasi, kantong celana pelaku, hingga dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka.
“Barang bukti kami temukan tidak hanya pada satu titik, tetapi tersebar di sekitar pelaku dan di dalam barang bawaannya,” jelasnya.
AKP Abdul Hakim juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan di lokasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya. Tetapi kami tidak berhenti di situ, karena satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan itu sedang kami kejar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan publik. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius,” ungkapnya.



















