Polres Tapsel Gagalkan Pengiriman 3 Kg Ganja Pakai Becak Motor di Tapanuli Selatan

  • Bagikan
Polres Tapsel Gagalkan Pengiriman 3 Kg Ganja Pakai Becak Motor di Tapanuli Selatan

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan.

Dua orang pelaku diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026) petang lalu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya rencana pengiriman ganja dari Kecamatan Panyabungan menuju Angkola Muara Tais.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur lintasan.

Tak butuh waktu yang lama, petugas mendapati dua orang yakni berinisial RSR (40) dan HK (37) yang gerak-geriknya mencurigakan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli dan langsung dihentikan untuk diperiksa.

Dari tangan seorang perempuan berinisial RSR, petugas menemukan satu paket ganja yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto 3.000 gram.

  • Bagikan