PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) -Sebanyak 4 orang personel Polres Padangsidimpuan, Polda Sumut terima penghargaan. Pasalnya, mereka berhasil mengungkap kasus korupsi senilai miliaran rupiah.
Ke-4 personel itu, AIPTU Darma Simanungkalit, BRIGPOL Sandra P Hutagalung, Bripda Theo Dore Situmorang, BRIPDA Muhammad Tri Aditia Siregar.
Penghargaan itu langsung diberikan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna pada saat memperingati HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolresta Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Kota Sidimpuan (1/7).
“Dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi Padangsidimpuan tepatnya di bantaran sungai Batang Ayumi, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara total kerugian Negara sebesar Rp2.101.311.270,00, “ujar Kapolres.
Selain itu lanjut Kapolres, Polres Padangsidimpuan juga memberikan penghargaan kepada AIPDA Endis Sidabutar, AIPTU Erizal, AIPTU Ahmad Taufik Simbolon, BRIPKA Robi Ayat Gito dan BRIPTU Andreas Kristofer Sinaga.
“Mereka ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memusnahkan, dan atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang yang dibuat dari bagian-bagian dari satwa yang dilindungi, “tutur Wira.














