PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei bukan sekedar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk menegaskan kembali arah keberpihakan negara terhadap para pekerja.
Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak cepat, isu kesejahteraan buruh tetap menjadi perhatian utama yang tidak boleh diabaikan.

Bagi saya, buruh adalah fondasi utama dalam pembangunan nasional, dimana mereka bukan hanya bagian dari sistem produksi, tetapi juga aktor penting yang menentukan keberlanjutan ekonomi bangsa.

Oleh karena itu, kesejahteraan pekerja bukanlah pilihan, melainkan keharusan yang tidak bisa ditawar.
Namun, kita harus jujur melihat realitas di lapangan yang hingga saat ini, masih banyak pekerja yang menghadapi ketidakpastian, baik dalam hal upah, status kerja, maupun jaminan sosial.
Di satu sisi, kita mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi di sisi lain, perlindungan terhadap buruh belum sepenuhnya merata.
Ketimpangan inilah yang harus segera dijawab dengan kebijakan yang adil dan berimbang.
Sebagai bagian dari perjuangan politik yang sejalan dengan visi besar Prabowo Subianto, saya meyakini bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja.
Negara harus hadir sebagai pengayom yang memastikan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan buruh. Pertumbuhan harus berjalan, tetapi keadilan tidak boleh tertinggal.



















