WNA Diamankan Usai Sekap Remaja 17 Tahun di Hotel Jakut

  • Bagikan
WNA sekap remaja di hotel Jakut

JAKARTA (LENSAKINI) – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun ditemukan dalam kondisi disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

Pelaku penyekapan yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) telah berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penyekapan terhadap korban serta indikasi keberadaan barang terlarang di lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak ke lokasi dan menemukan korban di dalam kamar hotel. Pelaku berinisial CH (50), yang merupakan seorang WNA, turut diamankan.

“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate,” kata Budi dilansir detikNews, Senin (27/4).

  • Bagikan