Bercocok Tanam Ganja di Ladang, Pria asal Dairi Ini Akhirnya Kena “Panen” Polisi

  • Bagikan
penangkapan ladang ganja di Dairi

DAIRI (LENSAKINI) – Upaya seorang pria berinisial SRC (33) yang nekat melakukan aktivitas pertanian tak lazim di ladang miliknya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Ia diamankan usai diduga menanam tanaman ganja di wilayah Desa Bangun Induk, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Dairi setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman terlarang di area perladangan tersebut.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menyebut bahwa laporan tersebut berasal dari masyarakat yang melihat ada tanaman ganja di ladang milik SRC.

“Selanjutnya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206 Dairi, bersinergi dalam memberantas narkoba, ” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga batang tanaman ganja yang tumbuh di titik berbeda dengan ukuran yang bervariasi.

“Ada 3 batang yang kami amankan, 1 sudah setinggi 60cm, kemudian ada 1 batang setinggi 110cm, dan setinggi 2 meter, ” terangnya.

  • Bagikan