Alamak! Mahasiswa di Simalungun Diciduk Bersama Bandar Narkoba

  • Bagikan
mahasiswa terlibat narkoba Simalungun

Dari tangan tersangka ditemukan sabu, ganja, alat hisap sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya. Pemeriksaan kemudian mengarah kepada pemasok narkotika bernama Timbul Taranap Manalu (TTM).

Berbekal informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Simalungun melakukan pengembangan dengan menyamar sebagai pembeli sabu. Transaksi kemudian disepakati berlangsung di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Saat hendak diamankan, pelaku TTM (43) sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas. Dari rumah kontrakannya di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, petugas menemukan 57 paket sabu dengan total berat bruto 245,08 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial M (42) yang berada bersama pelaku saat penangkapan berlangsung.

Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Randy yang disebut berasal dari Aceh dan kini masih dalam pengejaran petugas.

“Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Ferry. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan