TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Seorang pria pengangguran berinisial RH (30) diamankan personel Polsek Batang Angkola setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penangkapan itu berlangsung pada Rabu, (20/5/2026), sore lalu ketika RH terlihat duduk di depan sebuah gerobak penjual es tebu. Gerak-geriknya dinilai mencurigakan oleh petugas yang sedang melakukan penyelidikan di lokasi.

Kapolsek Batang Angkola, Kompol R. Triharjanto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah Kelurahan Bintuju.

“Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” ujar Kompol R. Triharjanto.
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan langsung terhadap RH hinnga RH menunjukkan lokasi penyimpanan barang yang diduga sabu.
Barang itu, menurut keterangan kepolisian, berada di dalam sebuah tas sandang warna hitam yang diletakkan di sepeda motor miliknya.



















