Dari tas sandang warna hitam tersebut, petugas menyita tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp150 ribu, satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, dan satu unit sepeda motor KLX warna kuning.

Dilain tempat, Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan di lapangan. Polisi akan mendalami jaringan pemasok dan jalur peredaran narkotika tersebut.

“Menurut pengakuan pelaku barang tersebut kan dibeli dari seseorang warga Desa Silaiya berinisial Z dengan sistem pembayaran setelah habis terjual, maka kasus ini masih terus kami dalami,” kata AKP Philip.
AKP Philip juga menambahkan, kepolisian akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk sosok berinisial Z yang disebut dalam keterangan RH.
“Setiap informasi akan kami kembangkan,” tegasnya singkat.



















