TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Polsek Batangtoru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seekor anjing liar yang menggigit sejumlah warga di Kecamatan Batangtoru, Sabtu (6/6/2026) pagi.
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, mengatakan penanganan dilakukan setelah seorang warga, Seridawati Hutabarat (51), datang ke Polsek Batangtoru melaporkan dirinya digigit anjing dan beberapa warga lainnya.
“Personel langsung kami gerakkan untuk memastikan situasi di lapangan dan mencegah adanya korban tambahan,” ujar AKP Penggar M. Siboro.
Menurut Kapolsek, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan Puskesmas Batangtoru. Dari koordinasi tersebut, anjing yang menggigit warga disarankan tidak dibunuh, melainkan diobservasi selama 14 hari untuk memastikan kemungkinan rabies.
“Namun karena ada kendala peralatan, sementara warga sudah resah dan tidak berani menangkap anjing tersebut, personel Polsek mengambil langkah cepat,” katanya.














