Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesiapan menghadapi gangguan keamanan berskala tinggi, tetapi juga mencakup pertukaran informasi, pemetaan potensi kerawanan, kesiapan personel, serta penyelarasan pola pengamanan.
AKBP Anton menegaskan bahwa seluruh unsur kepolisian memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi harus terus dipelihara agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan di lapangan.
“Kami memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.














