PADANGSIDIMPUAN-Gegara lempar rumah milik salah seorang warga, seorang pria di Padangsidimuan, Sumut diamankan polisi.
Unit Polres Padangsidimpuan, Polda Sumut, mengamankan salah salah seorang pria yang diduga melempar rumah milik salah seorang warga.
Respon cepat dan tindakan tegas langsung diambil oleh Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 110 pada Jumat (21/8) pukul 18.22 WIB.
Pelapor bernama atas Fadli melaporkan adanya seorang pria yang membawa senjata tajam berupa parang serta melakukan pelemparan batu ke rumahnya di Jalan Makmur, Gang Sibaganding, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Berkat gerak cepat petugas di lapangan, pelaku yang meresahkan tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dari tangan tersangka guna proses hukum lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Nambah belum memberikan keterangan kepada wartawan. Sebab, telepon yang ditujukan kepadanya belum dijawab.














