“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” sebutnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dari sejumlah wilayah berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Selain Syah Afandin, pihak yang turut diamankan terdiri atas satu ASN di Langkat dan lima orang dari pihak swasta.
Syah Afandin diamankan di rumahnya di kawasan Medan, Sumatera Utara. Ia dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.














