JAKARTA (LENSAKINI) – Partai Amanat Nasional atau PAN menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sumatera Utara.
Keputusan itu diambil setelah Syah Afandin terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya prihatin atas kasus hukum yang menimpa kader PAN tersebut. Menurutnya, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara kini diambil alih oleh DPP PAN.
“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Viva menegaskan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia menyebut persoalan hukum yang menimpa Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi, bukan sikap partai.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.














