JAKARTA (LENSAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Dari 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Anom bersama empat orang lainnya telah lebih dahulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka serta mengungkap aliran uang dalam perkara tersebut.














