TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara dengan mengamankan seorang pria bernama AAH (36), warga setempat.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, (19/5/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di pinggir jalan Desa Sipaho.

“Kita mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” terang AKP Philip Atntonio Purba.

Menurut AKP Philip, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Sipaho.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kotak rokok yang berisi lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.



















