KUA-PPAS/PAPBD 2026 Menjadi Momentum Reformasi APBD Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)- KUA-PPAS/PAPBD 2026 Kota Padangsidimpuan tidak cukup hanya dipahami sebagai penyesuaian pendapatan dan belanja akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat. Yang lebih penting adalah melakukan reformasi terhadap struktur APBD.

Salah satu pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution menyebutkan, data APBD 2026 menunjukkan pendapatan Kota Padangsidimpuan sebesar Rp746,33 miliar, tetapi PAD hanya sekitar Rp124,17 miliar atau 16,6%. Sementara itu, transfer masih mendominasi pendapatan, terutama DAU sekitar Rp486,55 miliar.

Dari sisi belanja, persoalannya juga perlunya mendapat perhatian. Belanja operasi mencapai sekitar Rp663,55 miliar atau 86,9%, sedangkan belanja modal hanya sekitar Rp27,52 miliar atau 3,6%.

“Struktur seperti ini perlu dievaluasi agar APBD tidak terlalu berat pada belanja rutin, tetapi lebih mampu menjadi mesin pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,”ungkapnya.

Karena itu lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan itu, PAPBD 2026 harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki struktur tersebut, bukan sekadar melakukan pergeseran antarpos anggaran.

/Ada tiga agenda yang penting/

Pertama, memperkuat PAD. Optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah dan potensi ekonomi lokal harus dilakukan berbasis data, teknologi dan pengawasan. Ketergantungan terhadap transfer pusat harus dikurangi secara bertahap.

Kedua, meningkatkan kualitas belanja. Belanja operasi yang tidak produktif harus ditekan, sementara ruang fiskal perlu diperbesar untuk belanja modal, infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan UMKM dan sektor-sektor yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Ketiga, memastikan APBD berbasis hasil. Setiap program harus menjawab tiga pertanyaan: apa manfaatnya, siapa yang menerima manfaatnya, dan apa hasil yang dapat diukur? Program yang tidak memberikan dampak nyata harus dievaluasi.

  • Bagikan