Simpan Sabu di Kotak Rokok, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria Pengangguran di Halongonan Paluta

  • Bagikan
Satnarkoba Polres Tapanuli Selatan amankan sabu

Barang tersebut dibalut menggunakan kertas timah rokok dan ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan terduga pelaku.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku ini, yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti diduga sabu tersebut adalah miliknya,” kata Philip.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, terduga pelaku menerangkan bahwa barang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih didalami  dengan dibeli seharga Rp200.000.

“Informasi tersebut masih kami dalami serta penyidik kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun sumber barang haram tersebut,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat sekitar 0,50 gram, beberapa plastik klip kosong, uang tunai Rp120.000, satu unit handphone warna biru, serta satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

  • Bagikan