PADANGSIDIMPUAN-Dua Unit rumah permanen di Jalan Rajainal Siregar, tepatnya di Lingkungan 3 Batunadua julu, Kecamatan. Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, terbakar.
Akibat kejadian itu, salah seorang warga mengalami luka bakar. Total kerugian materil diperkirakan Rp 400 juta.
Informasi yang diperoleh, rumah yang terbakar milik Nursaima (44) dan Elpidayanti (46). Peristiwa kebakaran itu diketahui setelah salah seorang korban melihat api sudah besar dari salah satu ruangan di rumah itu.
Melihat kejadian itu, korban panik dan membangunkan anggota keluarga yang lain. Api cepat membesar dan membakar rumah korban lainnya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung datang untuk membantu memadamkan api. Selain itu, warga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Padangsidimpuan Ashadi Muktar Nasution mengatakan, untuk memadamkan api pihaknya menurunkan lima Unit mobil pemadam.














