TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Personel Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pria diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di Jalinsum Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pria yang diamankan tersebut berinisial AP (40), warga Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kec. Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan pada Jumat (24/7/2026) saat berada di pinggir jalan lintas dan diduga meminta uang kepada sopir kendaraan yang melintas.
Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, S.H., mengatakan pengamanan itu dilakukan setelah personel menindaklanjuti informasi terkait dugaan aksi premanisme berupa pungutan liar di kawasan tersebut.
“Betul, kita telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan,” kata AKP Aswin.
AKP Aswin menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, IPDA Lukman Manarsar Aruan, S.H. bersama anggota bergerak menuju lokasi.














