Pria 18 Tahun Diamankan Polisi Usai Bobol Alfamart

  • Bagikan
Pencurian Alfamart Hamparan Perak, Pria 18 Tahun Diamankan Polisi

BELAWAN (LENSAKINI) – Aksi dugaan pencurian di sebuah gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang akhirnya menemui titik terang.

Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pria berinisial RA (18), warga Kecamatan Hamparan Perak, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

RA diamankan pada Senin (24/8/2026) pagi setelah personel kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan pihak Alfamart terkait aksi pencurian yang menyebabkan kerugian mencapai Rp29.766.892.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra Situmorang.

  • Bagikan