Selanjutnya, pada hari yang sama korban didampingi personel Polsek Batangtoru secara resmi membuat laporan di SPKT Polres Tapanuli Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Personel Polsek Batangtoru turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah tersebut.

“Dugaan ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari pemerintah desa setempat yang menyebutkan pelaku kerap meresahkan warga,” terang Kapolsek mengakhiri.




















