Respons Cepat Call Center 110, Kapolsek Batangtoru Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti

  • Bagikan
Respons cepat Call Center 110 Polsek Batangtoru

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Jumat, (17/07/ 2026) lalu.

Kapolsek Batangtoru, AKP P. M. Siboro mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 10.42 WIB setelah warga menemukan benda yang diduga sebagai alat isap narkotika di sekitar pekarangan rumahnya.

“Begitu laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pelapor dan memerintahkan personel mendatangi lokasi,” kata AKP P. M. Siboro.

AKP Siboro menjelaskan, tindakan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Tapanuli Selatan agar seluruh laporan masyarakat segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.

“Sesuai perintah Bapak Kapolres, tidak boleh ada laporan masyarakat yang diabaikan, terlebih menyangkut dugaan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga,” ujarnya.

  • Bagikan