Hanya 20 Hari, Polres Tapsel Selamatkan Ribuan Jiwa dari Ancaman Narkoba

  • Bagikan
Polres Tapsel selamatkan 1.120 jiwa

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Selama 20 hari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama jajaran berhasil mencatat capaian penindakan signifikan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Operasi yang berlangsung sejak 13 Mei 2026 phingga 2 Juni 2026 itu menghasilkan pengungkapan 14 kasus narkoba dengan 14 tersangka dengan masing-masing tersangka terdiri atas 13 laki-laki dan satu perempuan.

Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Muslim Amin, S.E., mengatakan capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Polres Tapanuli Selatan dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Muslim Amin.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 3.000 gram, sabu seberat 30,28 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir.

Selain itu, petugas juga mengamankan 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1.005.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Diperkirakan sebanyak 1.120 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba,” katanya.

Menurutnya, hasil Operasi Antik Toba 2026 menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Polres Tapsel, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan masyarakat, terutama generasi muda.

  • Bagikan