TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Seorang pria berinisial IS (39) yang beralamat di Desa Sipogu Kec. Arse Kab. Tapanuli Selatan diamankan polisi saat berada di pinggir jalan Simangambat, Minggu, (31/5/2026) sore.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Saipar Dolok Hole dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Polsek Saipar Dolok Hole untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di kawasan Simangambat, petugas melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, personel menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana terduga pelaku,” terang AKP Philip Antonio Purba.
Dari saku celana bagian kanan depan, polisi menemukan satu bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya berisi dua plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat sekitar 0,14 gram.
Sementara dari saku celana kiri depan, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi dua plastik klip sedang diduga sabu dengan berat sekitar 1,00 gram dengan total barang bukti yang diduga sabu tersebut sekitar 1,14 gram.














