Berdasarkan keterangan awal di tempat kejadian perkara, IS mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut kepada dua orang lainnya di wilayah Saipar Dolok Hole.
Untuk satu paket plastik hitam berisi dua plastik klip kecil, IS disebut diminta mengantarkannya kepada seseorang di Simangambat.
Sementara satu paket plastik hitam lainnya berisi dua plastik klip sedang disebut akan diantarkan kepada seseorang di Desa Damparan Haunatas, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
Lebih lanjut, IS juga mengaku bahwa dirinya dijanjikan imbalan berupa sabu gratis untuk digunakan serta uang Rp30 ribu sebagai uang minyak.
AKP Philip menegaskan, setelah diamankan, IS bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapoles Tapsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Perkara ini masih terus kami dalami, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” jelas AKP Philip.
Polres Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
“Setiap informasi akan kami tindak lanjuti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” pungkasnya.














