Kasim Wijaya dan Masyarakat Adat Losungbatu Sidimpuan Saling Klaim

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kasim Wijaya, pemilik salah satu hotel di Padangsidimpuan dan masyarakat adat Losungbatu, saling klaim lahan di Sitataring, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Menurut pantauan wartawan, saat ini sudah berdiri dua plang merk atas nama Hasim Wijaya dengan sertikat SHM. Sedangkan plang merk lain tanah adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losungbatu.

Asalsah Harahap, bergelar Sutan Radja Asal III, selaku Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan Negeri Losungbatu, menegaskan lahan tersebut merupakan warisan leluhur yang dulunya dihibahkan kepada Kodim 0212/Tapanuli Selatan dan telah diserahkan kembali secara resmi ke penguasaan masyarakat adat.

“Jika lahan ini diklaim milik pribadi bersertifikat SHM, dasarnya dari mana? Tentu ada oknum yang melanggar hukum sehingga lahan yang dihibahkan ini diperjualbelikan,” tegas Asalsah kepada wartawan saat menghadiri undangan Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Padangsidimpuan, Jumat (16/10/2026).

Asalsah menjelaskan, secara historis, lahan bekas lapangan tembak yang berdampingan dengan gudang amunisi tersebut dulunya dihibahkan oleh Raja Luat Losungbatu kepada TNI pada 1 Juli 2020 lalu.

Melalui proses koordinasi yang harmonis, lahan telah diserahkan kembali kepada masyarakat hukum adat dengan kesepakatan tertulis baru-baru ini sebagai bukti sinergi yang tetap terjaga antara masyarakat adat dengan institusi TNI.

  • Bagikan