Korban Minta Uang Kembali, Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas “Menguap”

  • Bagikan

PADANGLAWAS-Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Padanglawas (Palas), Sumut, menguap. Pasalnya, korban meminta uang kembali dengan alasan tidak mendapat jabatan.

Informasi yang diperoleh wartawan, jumlah korban mencapai puluhan orang dengan nominal bervariasi dari Rp30-50 juta.

Dugaan tersebut mencakup sejumlah posisi di lingkungan pemerintahan, mulai dari camat, kepala bidang (kabid), hingga kepala dinas (kadis). Uang itu disebut-sebut diserahkan melalui pihak yang dikaitkan dengan lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau orang dekat kepala daerah (Bupati).

Salah satu keluarga yang tidak mau disebut namanya berharap persoalan ini tidak berakhir dengan janji tanpa kepastian. Keluarga itu menginginkan kejelasan uang yang disebut telah diserahkan kepada seseorang yang dikaitkan dengan lingkungan dekat Bupati Padang Lawas.

“Berharap pihak yang mengetahui persoalan tersebut memberikan penjelasan secara terbuka, termasuk mengenai keberadaan dana dan mekanisme pengembaliannya apabila dugaan penyerahan uang tersebut terbukti,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan tersebut juga relevan untuk ditinjau dari perspektif tata kelola pemerintahan dan prinsip profesionalisme birokrasi.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Bangun Siregar, meminta pentingnya transparansi dalam proses promosi dan penempatan pejabat, termasuk langkah yang harus dilakukan jika terdapat dugaan transaksi uang untuk memperoleh jabatan.

“Jika benar terdapat permintaan atau penyerahan uang untuk mendapatkan jabatan, persoalan ini harus ditelusuri secara serius. Pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan tidak boleh dicederai oleh praktik transaksional.

Proses promosi dan penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi, integritas, serta ketentuan yang berlaku,” ungkap Bangun.

Terkait tuntutan pengembalian uang, Bangun mengungkapkan perlunya kepastian bagi pihak yang mengaku dirugikan.

  • Bagikan