Keputusan tersebut membuat peristiwa ini semakin menjadi perhatian. Sebuah jabatan yang dibangun melalui perjalanan panjang birokrasi akhirnya ikut terdampak oleh unggahan media sosial anggota keluarga.
Nevirizal kemudian memberikan penjelasan mengenai foto 15 jeriken yang menjadi awal polemik. Menurutnya, bahan bakar tersebut dibeli pada Desember 2025 ketika terjadi kelangkaan BBM dan digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana.
Foto itu disebut telah tersimpan selama hampir delapan bulan sebelum akhirnya diunggah oleh putrinya. Namun, konteks waktu dan tujuan pembelian tidak terlihat dalam unggahan yang lebih dahulu beredar di masyarakat.
Penjelasan juga diberikan terkait perjalanan keluarga ke luar negeri. Perjalanan tersebut disebut dilakukan untuk kepentingan pengobatan salah seorang anggota keluarga, bukan semata-mata kegiatan wisata atau mempertontonkan kemewahan.
Meski demikian, persepsi publik telanjur terbentuk. Apa yang menurut keluarga merupakan dokumentasi pribadi, oleh sebagian masyarakat dipandang sebagai bentuk pamer kekayaan atau flexing.
Dalam kultur masyarakat Aceh, kehati-hatian dalam bertutur dan bersikap telah lama menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial. Salah satu petuah yang dikenal berbunyi, “Meupat ta tilek aneuk ureung got, narit yang karot han ji keulua.”
Petuah lainnya menyebutkan, “Jak menurot tapak, duek menurot punggong,” yang mengingatkan pentingnya memahami batas dan tidak menjalani kehidupan secara berlebihan.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa ruang digital bukan lagi wilayah pribadi sepenuhnya. Ketika unggahan melibatkan keluarga pejabat publik, setiap gambar, kalimat, dan simbol kemewahan dapat menjadi bahan penilaian masyarakat.














