Dua Pekan Jihad Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Tapsel Tangkap 14 Pelaku

  • Bagikan
Satresnarkoba Polres Tapsel tangkap 14 pelaku narkoba

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tapsel yang dikomandoi AKP Philip Antonio Purba ,S.H.,M.H berhasil mengungkap 13 laporan polisi kasus narkotika dengan 14 tersangka yang diamankan.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam menekan ruang gerak peredaran narkoba, mulai dari tingkat pengguna, kurir, pengedar hingga jaringan pemasok yang diduga masih aktif beroperasi di wilayah hukum setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan, keberhasilan itu tidak terlepas dari penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Dalam dua pekan terakhir, kami mengungkap 13 laporan polisi kasus narkotika dengan 14 tersangka. Dari pengungkapan itu, barang bukti yang diamankan berupa 3 kilogram ganja, 19,4 gram sabu, dan lima butir pil ekstasi,” ujar AKP Philip, Kamis (28/5/2026).

Menurut Philip, penindakan terhadap peredaran narkoba tidak akan berhenti pada penangkapan para tersangka. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Tapsel tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah Tapsel sebagai tempat peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas para pemasok narkoba, baik bandar, pengedar maupun kurir. Jangan main-main di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” tegasnya.

  • Bagikan