DPRD Dorong Digitalisasi Pajak dan Bank Sampah di Padangsidimpuan

  • Bagikan
DPRD Padangsidimpuan dorong digitalisasi pajak dan bank sampah

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – DPRD Kota Padangsidimpuan mendorong Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pelayanan perpajakan serta meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengembangan bank sampah.

Dorongan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Perindo DPRD Kota Padangsidimpuan dalam pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Ketua Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Perindo, Khoiruddin Siagian, mengatakan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah dengan tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut fraksi, optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan perpajakan, penyempurnaan sistem pemungutan, serta penguatan pengawasan.

Selain itu, fraksi juga mendorong Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pemungutan pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan pajak dan retribusi harus dilakukan dengan sistem yang baik agar mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khoiruddin.

  • Bagikan