Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Pemuda ini Keburu Diangkut Polisi

  • Bagikan

Barang yang dilaporkan raib terdiri atas Samsung Galaxy S24FE, Samsung A05, Tecno Spark Go dan dua tabung gas tiga kilogram. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp13,3 juta.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H., bersama tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Identitas terduga pelaku berhasil diketahui, hingga akhirnya APS diamankan di kediamannya pada hari yang sama.

“Yang membanggakan, seluruh barang bukti berhasil kami temukan dan amankan dalam kondisi lengkap dari tangan pelaku. Tidak ada satu pun barang milik korban yang sempat dijual atau dipindahtangankan oleh pelaku. Ini menjadi bukti betapa cepatnya respons tim kami dalam menangani kasus ini,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Polisi menyebut APS mengakui perbuatannya saat diperiksa. Ia kini diamankan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Namun penyesalan itu tidak menghapus dampak yang telah ditimbulkan kepada korban dan keluarganya. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukannya,” pungkas AKP Hengky B. Siahaan.

  • Bagikan