Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Trio Pencuri ini Langsung Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah laporan diterima, personil Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berlama-lama bebas. Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku,” ucap IPTU Patar.

Hasilnya, pada Kamis dini hari, (23/04/2026), dalam rentang waktu hanya tiga jam, tiga tersangka berhasil diringkus. Pertama, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Dandi Saragih (27 tahun) diamankan di depan rumahnya.

Satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, giliran Gurdip (35 tahun) yang dibekuk di lokasi yang sama. Lalu pada pukul 04.00 WIB, Natal Sianipar (39 tahun) turut diamankan di depan kediamannya di Jalan Karet Lumban Beringin, Kelurahan Perdagangan III.

“Motif para pelaku adalah ekonomi, dengan modus mengambil barang saat rumah ditinggal pemiliknya. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor.

AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus berinovasi dan meningkatkan respons dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polri ada dan siap melindungi,” tegasnya.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 14.590.000,- (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), meliputi satu unit TV LED, satu unit AC Changhong 1 PK, satu unit speaker aktif dan mikrofon Baretone, satu unit kamera CCTV, setrika, proyektor mini, hingga pakaian anak-anak dalam koper.

  • Bagikan