Nekat Gasak Jemuran Milik Anggota Polri, Pemuda Ini Berakhir Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Pencurian jemuran di Simalungun

SIMALUNGUN (LENSAKINI) – Seorang pemuda di Kabupaten Simalungun harus berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan aksi pencurian di rumah seorang anggota Polri.

Pelaku diketahui bernama M Yogi Pratama (23), yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Siahaan, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik Mahardiansyah Damanik (41) yang berlokasi di Jalan Asahan KM 8, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar.

Kasus ini pertama kali diketahui pada Senin (6/4/2026), saat korban yang berada di Kota Pematangsiantar menerima kabar dari istrinya.

“Pelapor berada di Kota Pematangsiantar dan diberitahu melalui handphone oleh istrinya bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya,” kata Hengky, Rabu (15/4/2026).

Mendapat informasi tersebut, korban langsung pulang untuk memastikan kondisi rumahnya.

Setibanya di lokasi, korban mendapati jemuran pakaian berbahan aluminium yang sebelumnya berada di bagian belakang rumah telah hilang. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp800 ribu.

Untuk memastikan kejadian, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar rumah.

  • Bagikan