Demi Rp50 Ribu Per Transaksi, Pemuda 28 Tahun Nekat Jual Liquid Narkotika

  • Bagikan
narkotika liquid Deli Serdang

Dari tangan tersangka diamankan 49 pieces liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces liquid merek Yakuza kemasan silver.

Penangkapan ini dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Dalam interogasi awal, Amri mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh, yang kini masih dalam penyelidikan.

Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu setiap transaksi penjualan.

Barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat dalam liquid tersebut.

“Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun vape cartridge,” tegas Ferry.

  • Bagikan