Mafia Solar Pakai Plat Palsu, Polda Sumut Amankan Dua Truk BBM Ilegal

  • Bagikan
Mafia solar pakai plat palsu

MEDAN (LENSAKINI) – Tim Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal.

Dalam pengungkapan ini, dua unit truk yang membawa solar subsidi ilegal dengan menggunakan plat nomor palsu diamankan.

“Kami berhasil melakukan penindakan hukum dengan mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (8/5) malam.

Ferry menjelaskan, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) dini hari.

Pertama di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dan kedua di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

“Truk pertama yang diamankan membawa BBM jenis solar subsidi seberat kurang lebih 4 ton, yang dikemudikan oleh Herman, warga Sidempuan.

  • Bagikan