Tak Cukup Digrebek, Polisi Bakar Barak Narkoba yang Meresahkan Warga di Labura

  • Bagikan

LABUHANBATU UTARA (LENSAKINI) – Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali merasakan lega setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan dan membakar barak narkoba di area pekuburan Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kamis (14/5/2026) malam.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan sejumlah gubuk dan barak yang diduga dijadikan tempat penggunaan sabu. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu (bong) dan plastik klip bekas pakai.

Setelah dilakukan penyisiran, seluruh barak dan gubuk yang berada di lokasi langsung dirubuhkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Suasana malam itu menjadi dramatis saat api membakar sisa-sisa barak, sementara petugas memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.

  • Bagikan