MEDAN – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Satgas NIC menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.25 WIB.
Dalam operasi itu, sebanyak 34 orang diamankan, mulai dari pemilik, manajer, staf, hingga pengunjung dewasa dan anak di bawah umur.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa operasi penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” kata Brigjen Eko.
Kasus ini merupakan hasil kerja sama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dengan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi kejadian.
“Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur,” lanjut Brigjen Eko.



















