Setibanya di lokasi, personel bersama pelapor melakukan pemeriksaan di belakang rumah dan menemukan satu botol air mineral yang telah dimodifikasi untuk diduga digunakan sebagai bong (alat hisab sabu), satu mancis berwarna hijau, serta satu plastik klip kosong.
“Kami masih mendalami temuan ini dengan melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” jelas Siboro.
Menurutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pelapor dan masyarakat sekitar guna memperoleh informasi tambahan serta mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan lainnya,” pungkasnya.














