Usai Cekcok, Pria di Deli Serdang Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya hingga Ludes

  • Bagikan
pria bakar rumah orang tua di Deli Serdang

DELI SERDANG (LENSAKINI) – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Jalan Harapan, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB itu diduga dipicu konflik internal keluarga, hingga berujung aksi nekat seorang pria berinisial A yang membakar rumah milik orang tuanya sendiri.

Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan hingga nyaris rata dengan tanah. Warga sekitar yang melihat kobaran api spontan berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya, sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Raja, warga setempat, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh korsleting listrik, melainkan tindakan sengaja oleh pelaku.
“Bukan korsleting. Yang jelas rumah itu dibakar sama anaknya. Anaknya sudah tua, bapak-bapak begitu,” ucapnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurut keterangan warga, peristiwa itu bermula dari cekcok antara pelaku dengan orang tuanya. Emosi yang memuncak diduga menjadi pemicu aksi pembakaran tersebut.

“Pelaku lagi cekcok sama orang tuanya. Saat proses pemadaman, pelaku dan pihak keluarganya sendiri masih terlibat cekcok hingga diamankan Babinsa,” ucapnya.

Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh warga sekitar dengan menyiram air ke titik api agar kobaran tidak semakin meluas.
“Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan cara menyiram air ke titik api,” ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif serta kronologi pasti kejadian.

“Iya, benar. Pihak kami masih melakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tindakan ekstrem dan merugikan banyak pihak. Polisi kini mendalami kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

  • Bagikan