Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun, kerugian materiil ditaksir cukup besar. Rumah milik Ahmad Fauzi diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp250 juta, Husni Hasibuan sekitar Rp100 juta, dan Iwan Matondang sekitar Rp200 juta.
“Dari hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi, dugaan awal kebakaran disebabkan arus pendek listrik yang berasal dari lampu di ruang tamu rumah Ahmad Fauzi, yang saat itu dalam keadaan kosong,” jelasnya.

Terakhir, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar.

“Kami mengingatkan warga agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa,” pungkas Kompol Triharjanto.



















