Mie Gacoan Hadir, Bukti Sidimpuan Ramah Investasi

  • Bagikan
Mie Gacoan Hadir di Padangsidimpuan. (Foto lensakini/an)

PADANGSIDIMPUAN-Peta industri kuliner dan investasi di Kota Padangsidimpuan memasuki babak baru. Kehadiran gerai Mie Gacoan di Jalan Sudirman, Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang resmi dibuka pada 7 April 2026, menjadi bukti Sidimpuan memiliki daya tarik ekonomi.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan pastinya menyambut hangat investasi ini karena membawa dampak instan terhadap ekonomi daerah.

“Pembukaan gerai baru otomatis menyerap puluhan tenaga kerja lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran, serta menghidupkan ekosistem transportasi online lokal, “ujar Rusydi Nasution, pimpinan DPRD Padangsidimpuan.

Belum lagi, lanjut Rusydi, lahirnya nilai ekonomi tidak langsung dengan peningkatan nilai kawasan atau urban revitalization.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, Jalan Sudirman menjadi semakin hidup dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Kehadiran merek berskala nasional memicu modernisasi kawasan, yang secara tidak langsung akan menaikkan nilai aset tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sekitarnya.

Sayangnya, kata Ketua Gerindra Padangsidimpuan, di setiap munculnya sumber ekonomi baru, masalah akan datang. Salahsatunya adalah perselisihan pengelolaan lahan parkir.

Perselisihan ini harus disikapi dengan tegas dan bijak oleh Pemko. Kuncinya kini berada di tangan Pemko untuk bertindak sebagai mediator yang tegas demi menjaga reputasi Padangsidimpuan sebagai kota yang ramah investasi.

Investor skala nasional umumnya tidak keberatan mengikuti aturan daerah, selama aturannya konsisten. Jika Pemko mengarahkan pengelolaan parkir secara legal (misalnya melalui e-parking atau kerja sama resmi daerah), pendapatan daerah dari retribusi parkir akan meningkat tanpa mengganggu kenyamanan konsumen restoran.

Mengingat banyaknya keuntungan ekonomi yang diperoleh kota Padangsidimpuan dengan dibukanya Mie Gacoan akan sangat memprihatinkan bila terus ada perselisihan dalam pengelolaan parkir terutama parkir on street. Karena ini akan mengganggu bahkan merusak iklim investasi yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat Padangsidimpuan secara luas.

Iklim investasi yang kondusif dan kemudahan perizinan, menjadi faktor utama bagi investor untuk terus memperluas jaringan pasar mereka
Kuncinya kini berada di tangan Pemko untuk bertindak sebagai mediator yang tegas demi menjaga reputasi Padangsidimpuan sebagai kota yang ramah investasi.

  • Bagikan