Bareng Teman Kampus, Pria 30 Tahun Jadi Kurir Vape Narkoba Jaringan Internasional

  • Bagikan
kurir vape narkoba jaringan internasional Medan

MEDAN (LENSAKINI) – Seorang pria berinisial MG (30) ditangkap polisi setelah diduga menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional bersama teman kampusnya. MG diamankan saat berada di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, ketika menunggu perintah dari pengendali jaringan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel yang berada di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, pada Sabtu (4/7). Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sebanyak 128 vape narkoba.

“Ada 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar (diamankan). Pelaku saat itu sedang menginap di sebuah hotel,” kata Rafli, Senin (6/7/2026).

Rafli menjelaskan pelaku berada di hotel untuk menunggu arahan dari pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia. Barang haram tersebut juga ditemukan disembunyikan di dalam kamar hotel.

“Keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat,” ujarnya.

  • Bagikan