UIN Syahada Padangsidimpuan Hormati Proses Hukum

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Pihak
UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah seorang oknum ASN berinisial ASH yang bertugas di kampus itu.

Menyikapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait ASH, pihak UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan dengan ini menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:

1. Pihak universitas telah melakukan langkah-langkah konkret guna menyikapi issu yang beredar di masyarakat dengan melaksanakan rapat unsur pimpinan pada hari Senin tanggal 08 Juni 2026, Asistensi dan konsultasi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Biro SDM Kementerian Agama.
2. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, menyusul laporan resmi yang telah dilayangkan oleh pihak pelapor ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026.
3. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
4. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan senantiasa berkomitmen dalam menegakkan Kode Etik dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. UIN Syahada Padangsidimpuan berterimakasih dan Mengapresiasi Atas pengawasan masyarakat atas dugaan pelanggaran salah satu ASN di Lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.
ASH, oknum ASN yang bertugas di salah satu kampus negeri di Padangsidimpuan, Sumut, ketahuan sedang berduaan di kamar salah satu hotel di kawasan Tuntungan, Medan.

Sebelumnya diberitakan,
peristiwa tersebut berlangsung pada sore hari, tepatnya Minggu, 24 Mei 2026 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu pelapor yang merupakan anggota Polri berinisial KL sedang melintas di kawasan tersebut untuk keperluan pribadi.

Sedang melintas dari kawasan hotel yang diduga menjadi lokasi perselingkuhan istrinya dengan oknum ASN tersebut.

  • Bagikan