Kurangi Ketergantungan Solar Impor, RI Andalkan B50 Mulai 1 Juli

  • Bagikan
B50 mulai 1 Juli

JAKARTA (LENSAKINI) – Pemerintah akan menerapkan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah baru Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus memperkuat ketahanan energi berbasis sumber daya dalam negeri.

B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dan 50 persen solar. Program ini melanjutkan kebijakan pencampuran biodiesel sebelumnya, mulai dari B20, B30, hingga B40.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penerapan B50 telah melalui serangkaian pengujian pada sejumlah sektor, termasuk kendaraan angkutan, alat berat, kapal, kereta api, serta mesin pertanian.

“Secara teknis sudah dilakukan uji coba yang dilakukan oleh tim kami dari Kementerian ESDM. Hasilnya sangat menggembirakan,” ujar Bahlil.

  • Bagikan