Gadaikan Belasan Kendaraan Rental, Wanita ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Wanita gadaikan kendaraan rental

PESISIR BARAT (LENSAKINI) – Seorang wanita di Lampung ditangkap petugas Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan penggelapan belasan kendaraan bermotor. Pelaku diduga menyewa sejumlah mobil dan sepeda motor, lalu menggadaikannya kepada pihak lain.

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, mengatakan uang hasil penggelapan kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

“Pelaku menyewa kendaraan roda empat dan roda dua, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain. Uang hasil penggelapan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” kata Meidy, Sabtu (13/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mencatat sedikitnya ada 11 orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Meski demikian, baru dua korban yang secara resmi membuat laporan ke Polres Pesisir Barat.

Polisi mengimbau korban lain yang merasa dirugikan agar segera melapor. Laporan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan sekaligus pengembangan perkara.

  • Bagikan