QUITO (LENSAKINI) – Mantan Presiden Ekuador, Lenin Moreno, dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air terbesar di negara tersebut.
Moreno menjadi salah satu dari 20 terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembangunan bendungan Coca Codo Sinclair oleh perusahaan asal China, Sinohydro. Proyek itu menjadi salah satu proyek infrastruktur energi terbesar di Ekuador.
Moreno yang menjabat sebagai Presiden Ekuador pada 2017 hingga 2021 didakwa menerima suap yang berkaitan dengan proyek tersebut. Perkara korupsi itu disebut terjadi dalam rentang 2007 hingga 2013, ketika Moreno masih menjabat sebagai Wakil Presiden di bawah pemerintahan Presiden Rafael Correa.
Jaksa penuntut sebelumnya menuntut Moreno dengan hukuman 6,5 tahun penjara. Namun, pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap politikus berusia 73 tahun tersebut.
Moreno menyatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Ia juga membantah pernah menerima uang dari Sinohydro.
Usai putusan dijatuhkan pada Jumat (28/8/2026), Moreno bersikeras menyatakan dirinya tidak pernah menerima “sepeser pun” dari Sinohydro.















