Cegah Tumpang Tindih Fungsi, DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh Struktur OPD Sidimpuan

  • Bagikan
evaluasi struktur OPD Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Fraksi Gabungan Partai Gerindra, Demokrat, dan Perindo DPRD Kota Padangsidimpuan mendorong pemerintah kota mengevaluasi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/7) lalu.

Pandangan fraksi yang dibacakan langsung Rusydi Nasution menilai, kajian tersebut diperlukan untuk melihat efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan beban kerja masing-masing perangkat daerah.

“Apabila hasil kajian menunjukkan adanya kesamaan fungsi, tumpang tindih kewenangan, atau rendahnya efektivitas pelaksanaan program, kami merekomendasikan dilakukannya penataan atau merger OPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rusydi.

Menurutnya lebih lanjut, penggabungan OPD bukan hanya mengurangi jumlah perangkat daerah, tetapi menjadi bagian dari upaya membentuk birokrasi yang lebih efektif serta memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Selain penataan kelembagaan, fraksi juga menyoroti penerapan sistem meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.

Penempatan pejabat, kata Rusydi yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan ini harus dinilai berlandaskan kemampuan dan rekam jejak, bukan faktor kedekatan.

“Penempatan pejabat hendaknya didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan ataupun pertimbangan nonprofesional,” pungkasnya.

  • Bagikan